14 PMI Jabar dilepas ke Korsel untuk posisi juru las galangan kapal
Bandung – Sekitar 14 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat telah dilepas langsung oleh Plt Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, untuk bekerja sebagai tukang las di industri konstruksi Korea Selatan.
“Hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, LPK dan P3MI melepas Pttogel putra putri kebanggaan Jawa Barat untuk bekerja dengan skema P to P. (pribadi ke pribadi) Swasta) di Korea Selatan dan menjadi bagian dari HD Hyundai Heavy Industries Co., Ltd. Kata Bey di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Bey mengatakan, 14 orang yang dijadwalkan berangkat pada 18 Februari 2025 itu, mendapatkan pelatihan sebagai Flux Arc Welder atau FCAW yang termasuk dalam unit kompetensi profesi di bidang teknik pengelasan atau pengelasan industri.
Core Arc Welding (FCAW) adalah proses pengelasan semi-otomatis atau otomatis yang menggunakan kawat las berinti. Proses ini sering digunakan untuk menyambung logam dasar, seperti baja karbon, baja tahan karat, dan besi cor.
PMI menyelesaikan pelatihan dua bulan di Balai Besar Pelatihan Kejuruan dan Produktif Serang dan menerima pelatihan bahasa dan budaya Korea dari LPK Seiko dan Taeyang Culture.
Mereka juga menerima sertifikasi setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh KOSHIPA (Korea Offshore and (Asosiasi Pembuatan Kapal), yang harus diikuti oleh semua pekerja asing yang ingin bekerja di Korea Selatan di sektor pembuatan kapal.
Kementerian Ketenagakerjaan sendiri melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Kejuruan dan Pengembangan Produktivitas (Ditjen Binalavotas) telah menandatangani nota kesepahaman pilot project pelatihan personil galangan kapal dengan KOSHIPA mengenai kemungkinan kerjasama pelatihan dan penyaluran tenaga kerja (tukang las). ) di industri angkatan laut di Korea Selatan.
Saat ini, industri galangan kapal di Korea Selatan sedang marak dengan pulihnya industri logistik maritim pasca COVID-19 dan Korea Selatan membuka kesempatan bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Korea Selatan. Selatan.
“Ini menjadi peluang dan bisa menjadi solusi untuk mengatasi pengangguran khususnya di Jawa Barat,” ujarnya.UKM ini bekerja di bawah program penempatan visa E-7, yang merupakan visa kerja bagi orang asing yang bekerja di Korea. Selatan, yang memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis sesuai dengan bidangnya. Sektor industri yang mewajibkan rezim visa ini meliputi industri angkatan laut untuk bekerja sebagai tukang las, tukang pipa, teknisi listrik dan lain-lain, dengan masa berlaku tergantung pada lamanya kontrak kerja.
Bank BJB sebagai salah satu BUMD di Jawa Barat turut memberikan dukungan berupa pemberian dana kepada para pelaku UKM sebagai bekal dan juga sebagai bentuk motivasi bagi mereka. PMI, agar tetap bersemangat, produktif dan pantang menyerah dalam menghadapi peran barunya sebagai PMI di luar negeri dengan berbagai tantangannya.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi contoh yang baik bagi masyarakat khususnya di Jawa Barat bahwa mencari pekerjaan tidak hanya terbatas di dalam negeri saja, namun peluang bekerja di luar negeri juga bisa menjadi pilihan bagi warga Jawa Barat. manfaatnya . bekerja di luar negeri dengan sertifikasi keterampilan merupakan suatu penghasilan yang diperoleh. “Cukup tinggi asalkan masyarakat berminat, melalui prosedur yang benar, dan bukan melalui pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Bey.