Kepala BRIN jelaskan isu penarikan periset ke pusat
Jakarta – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menjelaskan, sejak awal tahun 2025, pihaknya meminta agar seluruh peneliti bekerja di pusat-pusat riset masing-masing yang tersebar di beberapa lokasi.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoro Tvtogel menjelaskan, sejak awal BRIN tidak pernah memaksa peneliti dan akademisi dari kementerian/lembaga lain untuk bergabung dengan BRIN sesuai ketentuan. Keputusan Presiden nomor 78 tahun 2021 tentang BRIN.
Dari sekitar 8.000 peneliti yang hadir sejak penggabungan semua lembaga penelitian ke BRIN, sekitar 1.800 di antaranya berdomisili di luar kawasan ilmiah dan teknologi tempat pusat penelitian berada.
“Sebagai kompensasi dan masa transisi bagi para peneliti yang tinggal jauh dari kantor pusat organisasi penelitian dan pusat penelitian, kami telah memperbolehkan mereka menggunakan sistem kerja jarak jauh di lapangan selama waktu tersebut. di rumah, jadi Anda tidak perlu segera pindah,” katanya.
BRIN memiliki sembilan kampus sains dan teknologi yang tersebar di Serpong, Cibinong, Bandung, Jakarta, Surabaya, Gunung Kidul, Tanjung Bintang, Lombok Utara, dan Rumpin. Ada dua zona ilmiah di Rancabungur dan Tarogong.
“Namun sejalan dengan itu, mulai 1 Januari 2025, kami akan mencari posisi bekerja dari rumah (WFO) di kantor pusat pusat penelitian minimal dua hari dalam seminggu,” ujarnya. Dia menyebutkan istilah tersebut Melalui peneliti ke pusat tidaklah tepat, karena tidak semua lokasi pusat penelitian BRIN berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kewajiban untuk bekerja di masing-masing pusat penelitian juga dipertegas, karena BRIN telah melengkapi masing-masing lokasi dengan fasilitas yang memadai, karena tidak dapat membangun laboratorium di tempat tinggal para peneliti.
Hal ini mendorong terbentuknya pusat-pusat keunggulan untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan serta menjadi pusat ilmu pengetahuan. “Ada opsi untuk memindahkan peneliti ke Badan Penelitian dan Inovasi Daerah (BRIDA),” katanya.