Imigrasi Jakut hadirkan Zona Integritas dan layanan yang transparan
Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara memberikan pelayanan yang bersih dan transparan kepada publik melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025.
“Penandatanganan ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran kantor imigrasi berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI, Jakarta Utara. Hamdan Muhammad Al Amin di Jakarta pada hari Kamis. Angkaraja
Ia mengemukakan, penandatanganan tersebut dimaksudkan untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor. 53, 2014, tentang Pedoman Teknis Perjanjian Kinerja, Laporan Kinerja, dan Tata Cara Penelaahan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Menurutnya, penandatanganan ini merupakan momen penting untuk mewujudkan lingkungan kerja yang transparan dan bebas korupsi.
“Pakta Integritas merupakan simbol keseriusan seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Beliau menekankan pentingnya peran setiap individu dalam organisasi untuk berperan aktif dalam menciptakan zona integritas yang bersih, transparan dan bertanggung jawab.
“Ini merupakan langkah konkrit dalam pengembangan zona integritas guna meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Selanjutnya partai berkomitmen untuk menjadi seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan Kantor Imigrasi sebagai institusi yang berintegritas tinggi dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan dibangunnya Zona Integritas ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip good governance,” ujarnya.