KPU Karanganyar kembalikan sisa anggaran pilkada dana hibah ke pemda
Karanganyar – KPU Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, telah mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 senilai Rp3,5 miliar yang diperoleh dari dana hibah kepada pemda.
Daryono, Ketua KPU Karanganyar, menyatakan bahwa pengembalian anggaran telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 mengenai Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, di Karanganyar, Jawa Tengah, pada hari Selasa. TVTOGEL
Menurutnya, sesuai dengan ketentuan yang ada, KPU harus mengembalikan dana hibah kepada pemda paling lambat tiga bulan setelah pengajuan pengesahan dan penunjukan calon.
Hingga saat ini, KPU Karanganyar telah menyampaikan usulan, persetujuan, dan penunjukan calon ke DPRD Karanganyar pada tanggal 10 Januari 2025 yang lalu.
Apabila dilakukan perhitungan, maka uang tersebut harus diserahkan tidak melewati tanggal 10 April 2025. Dalam hal tersebut, mereka berusaha untuk mengembalikan sisa dana hibah tepat waktu.
“Sebaiknya kegiatan tersebut diselesaikan sebelum lebaran,” ucapnya.
Dia menyatakan bahwa jumlah dana hibah Rp3,5 miliar yang dikembalikan merupakan bagian dari total dana hibah sebesar Rp35 miliar yang sebelumnya diterima. Dia berpendapat bahwa jumlah sisa anggaran pilkada tersebut sangat besar.
Beberapa hal yang mempengaruhi antara lain adalah tidak adanya perselisihan pilkada, hanya ada satu putaran pemilihan suara, tidak ada calon independen dalam pilkada, dan prediksi keberadaan skema empat calon dalam pilkada yang tidak terwujud.
“Namun kegiatan kami sudah pasti sudah ter-cover semuanya,” ujar dia.