Pesisir pantai Penajam Paser Utara erosi parah butuh penanganan serius

Penajam Paser Utara – Erosi telah menyebabkan kerusakan di sepanjang pesisir pantai Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Terutama di area pesisir pantai Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam. Yang mengalami kerusakan yang serius dan memerlukan penanganan yang mendesak.

Ketua RT 07 Kelurahan Tanjung Tengah Ariyana Nur mengatakan bahwa abrasi telah terjadi sejak tahun 2016. Dan diperkirakan menyebabkan daratan hilang sekitar 80 meter dari tepi pantai di Penajam, pada hari Sabtu.

Informasi yang didapat menunjukkan bahwa panjang garis pantai Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar 272 kilometer. Selain itu, wilayah pesisir pantai di Kelurahan Tanjung Tengah, Kelurahan Kampung Baru, Sungai Parit, dan Nipah-Nipah, serta Desa Sesulu, Api-Api, dan Babulu Laut, juga mengalami abrasi.

Setiap tahun, gelombang besar melanda pesisir pantai di Kabupaten Penajam Paser Utara, menyebabkan erosi pantai dan mengakibatkan pengikisan daratan setiap tahun.
“Di wilayah RT 07 Kelurahan Tanjung Tengah, terjadi abrasi yang cukup parah akibat tingginya pasang air laut serta gelombang besar yang mengikis pohon di tepi pantai,” kata Tvtogel Ariyana Nur.

Erosi pantai juga memengaruhi RT 03 dan RT 05 di Kelurahan Tanjung Tengah, meskipun keduanya berlokasi di daerah dataran tinggi, sering kali mengalami banjir rob dan tergenang karena air laut pasang.

Menurut dia, selama ini penahan abrasi di pesisir pantai Kelurahan Tanjung Tengah hanya berupa pohon kelapa, namun pohon tersebut hanya mampu bertahan beberapa tahun saja dan sekarang sudah lenyap.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan respons yang serius terhadap permasalahan erosi atau abrasi pantai yang terjadi di wilayah pesisir di kabupaten yang disebut sebagai Benua Taka.
Ali Musthofa, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara, menyatakan bahwa Pemkab telah memilih untuk menangani abrasi secara bertahap. Pada tahun ini, dana sebesar Rp4,1 miliar dari APBD dialokasikan untuk penanggulangan abrasi di Kelurahan Tanjung Tengah.

Pengendalian abrasi dilakukan melalui konstruksi pemecah ombak sepanjang satu kilometer di wilayah RT 07 Kelurahan Tanjung Tengah, mulai dari Pantai Corong hingga Muara Tunan, kemudian diperpanjang hingga batas Kelurahan Saloloang sejauh tiga kilometer dengan menggunakan material beton prefabricated.

Lurah Tanjung Tengah, Asis Wibowo, menyatakan bahwa setelah pemecah ombak selesai dibangun, pemerintah kelurahan akan menanam 5. Penggunaan bakau (mangrove) sebagai langkah untuk mengurangi erosi pantai dan memperbaiki lingkungan.